
Minut,MS – Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulawesi Utara dr Liesje Grace Punuh MKes Mengatakan pengumuman kelulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahun Ajaran 2020-2021 se-Sulawesi Utara diumumkan 3 Juni 2021.
Punuh menambahkan belum ada alasan khusus mengenai perbedaan waktu pengumuman kelulusan SMK di Sulawesi Utara.“Sesuai keputusan Sekjen (Kemendikbud) ungkap Punuh
Kadis Dikda Sulut menegaskan Siswa tidak boleh ada coret-mencoret selama proses pengumuman, surat keterangan lulus wajib diberikan sekolah kepada siswa tanpa terkecuali atau dengan alasan apapun.
“Tanggal penerbitan ijazah paling cepat satu hari setelah tanggal pengumuman kelulusan dan paling lambat 31 Juli 2021.
Surat keterangan lulus sekurang-kurangnya mencantumkan rata-rata nilai ujian sekolah atau rata-rata nilai ujian kesetaraan.
Sementara itu di SMK Negeri Wori Kabupaten Minahasa Utara Menurut Kepsek Benny Undung siswa diberikan waktu melakukan perubahan nilai untuk kelas 12 ujian perbaikan target nilai 6 sampai 7 ada 10 siswa
Hasil keputusan Dewan Guru Kelulusan siswa dilihat dari nilai rata kwalitas dan kwatintas ada aspek kehidupan setiap anak tata krama dan hasil kelulusan diantar ke rumah masing – masing siswa
Di SMK Negeri Wori ada 69 siswa Kelas 12 terbagi dari jurusan Teknik Komputer Jaringan (TKJ),Teknik Bisnis Sepeda Motor (TBSM) dan Perhotelan.
“Kami tidak mengizinkan siswa melakukan aksi coret mencoret seragam kerena seragam bisa diberikan kepada siswa yang kurang mampu”beber Undung
Puji Tuhan Untuk jurusan Teknik Bisnis Sepeda Motor (TBSM) siswa setelah lulus sisw kami sudah ada tawaran kerja dari Dealer Honda saat mereka turun praktek
“Perusahan menilai dari shof skil cara siswa berkomunikasi dengan calon pelanggan”Kunci Undung.
(Eman)