
Manado,MS – Pemerintah Kota Manado dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan lakukan Memorandum Of Understanding (MoU) bulan juni ini hal tersebut sudah dibicarakan saat silahturahmi BP2MI Manado dengan Walikota Andre Angouw beberapa pekan kemarin
Komitmen Walikota Manado Andre Angouw sangat jelas untuk mempersiapkan tenaga kerja untuk meraih peluang lapangan kerja keluar negeri hal ini dikatakan oleh Kepala UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Manado Hendra Makalalag Rabu (02/06/2021) di ruang kerja.
Ditambahkan Makalalag Sesuai keterangan Kadisnaker Kota Manado dihadapan Walikota Andrei Angouw biaya pelatihan pekerja sudah diangarkan tahun depan dan dilakukan Memorandum Of Understanding (MoU) yang biasanya dilakukan di jakarta sekarang akan dilakukan di Manado tepatnya di Aula Pemkot Manado.
Penandatanganan PKS dan Nota Kesepakatan tersebut merupakan implementasi dari amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia khususnya Pasal 41.

Ditempat terpisah Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Manado (Disnaker) Donald Supit SH, MH,membenarkan adanya kesepakatan antara Pemkot Manado dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Manado terkait dalam pekerja Migran Pemkot Manado yang mempersiapkan secara khusus pelatihan bahasa dan ketrampilan.
“BP2MI Manado sendiri yang mengandeng Pemkot Manado bekerja sama dalam hal calon pekerja migran dan membuka peluang kerja ke Jepang” Kunci Supit
(Eman)